Data PDNS yang Diretas Tidak Bisa Dikembalikan, Pemerintah Pasrah?

×

Data PDNS yang Diretas Tidak Bisa Dikembalikan, Pemerintah Pasrah?

Bagikan berita
Ilustrasi Hacker
Ilustrasi Hacker

HALONUSA - Data Nasional yang terkena serangan ransomeware beberapa waktu lalu dinyatakan tidak bisa dikembalikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, kepada wartawan pada Rabu 26 Juni 2024 kemarin.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” katanya.

Meskipun tidak bisa dikembalikan, ia mengeklaim bahwa data-data yang terenkripsi itu masih berada di dalam server PDN dan tidak berpindah ke lokasi lain.

Atas dasar itu, ia meyakini data-data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tersebut tidak akan bocor atau tersebar luas.

“Audit sementara yang dilakukan BSSN, data itu hanya di-encrypt, terenkripsi tapi di tempat. Dan sekarang sistem PDN sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses, kita putus akses dari luar,” katanya.

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan kronologi lengkap dari kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang terjadi sejak beberapa waktu silam.

Juru bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan bahwa peretasan tersebut berawal pada tanggal 20 Juni 2024 lalu.

Menurutnya, 3 hari sebelum peretasan tersebut, ada upaya untuk menonaktifkan Windows Difender sekitar pukul 23.15 WIB.

Setelah penonaktifan fitur keamanan tersebut, pihaknya memantau adanya aktivitas molicious yang terjadi.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih