Debt Collector di Kalimantan Barat Dihabisi Nasabahnya saat Tagih Utang

×

Debt Collector di Kalimantan Barat Dihabisi Nasabahnya saat Tagih Utang

Bagikan berita
Ilustrasi Debt Collector
Ilustrasi Debt Collector

"Jadi pada pinjaman pertama pelaku sudah membayar belasan kali dengan pembayaran Rp450 ribu, kemudian selama berjalan pelaku mengambil lagi pinjaman kedua Rp10 juta dan akhirnya membayar dua cicilan itu," lanjutnya.

Namun, belum selesai dengan dua cicilannya, pelaku nekat mengambil cicilan ketiga dengan nominal Rp15 juta. Pada pinjaman ini pelaku diminta agar melunasi pinjaman pertama.

"Sehingga pelaku hanya menerima Rp7 juta sambil menyicil dua pinjaman dengan cicilan Rp750 ribu," jelasnya.

Selain meminjam kepada korban, pelaku juga memiliki riwayat pinjaman dana ke koperasi lainnya. Total ada enam koperasi yang menjadi tempat pelaku meminjam uang, yang sebagian besar di Kabupaten Singkawang. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih