PDNS Diretas, Dirjen Imigrasi: 60 Pengajuan Paspor Terganggu

×

PDNS Diretas, Dirjen Imigrasi: 60 Pengajuan Paspor Terganggu

Bagikan berita
Dirjen Imigrasi, Silmi Karim
Dirjen Imigrasi, Silmi Karim

HALONUSA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Silmi Karim menyatakan bahwa puluhan ribu pengajuan paspor tidak bisa diproses sejak adanya serangan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

"Ada sekitar 60 ribu paspor yang masih menggantung, perlahan sudah mulai tercover. Tetapi untuk yang percepatan belum," katanya.

Menurutnya, permohonan percepatan paspor atau paspor yang jadi dalam satu hari belum dapat dilayani saat ini lantaran paspor masih belum dicetak, tapi pengambilan gambar atau foto masih bisa dilaksanakan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan permasalah tersebut. Selasa kemarin, timnya memprioritaskan agar paspor bisa menyala.

"Tim menargetkan agar gangguan layanan termasuk paspor bisa selesai besok (Rabu 26 Juni 2024," lanjutnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih