HALONUSA - Sebanyak 25 orang Calon Peserta Didik (CPD) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Bandung didiskualifikasi.
Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke kanal pengaduan PPDB Jawa Barat tahun 2024.
Dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan bahwa pengaduan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh pihak sekolah.SMAN 3 Bandung dinyatakan melakukan verifikasi dan menemukan bahwa ada siswa yang alamat orang tuanya tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
Selain di SMAN 3 Bandung, kasus serupa juga ditemukan di SMAN 5 Bandung. Sebanyak 6 orang CPD terpaksa harus didiskualifikasi. (*)
Editor : Halbert Chaniago