HALONUSA - Pusat Data Nasional (PDN) diserang oleh peretas yang mengakibatkan sebanyak 210 instansi pemerintahan terdampak.
Akibatnya, layanan publik berbasis digital terganggu dan hingga saat ini PDN masih belum bisa memulihkan data tersebut.
Diketahui, PDN diretas sejak 20 Juni 2024 lalu dengan modus ransomware dan peretas meminta tebusan sebesar Rp131 miliar.
"Mereka meminta tebusan US$8 juta," ucap Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko pada jumpa pers, Senin (24/6).Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah tak akan menuruti permintaan itu.
Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) beserta sejumlah instansi diterjunkan untuk menangani peretasan itu.
Hingga saat ini, pemerintah belum berhasil mengambil alih PDN. Tak ada tenggat waktu penanganan serangan ini. (*)
Editor : Halbert Chaniago