Wakil Ketua KPK Sebut OTT Hanya Hiburan, Begini Respon Mantan Penyidik

×

Wakil Ketua KPK Sebut OTT Hanya Hiburan, Begini Respon Mantan Penyidik

Bagikan berita
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK

"Di mana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari Pimpinan KPK," kata Yudi.

Sebelumnya, Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alecander Marwata sontak menjadi pembahasan.

Pasalnya, Alex yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK tersebut mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan hanyalah sebuah hiburan.

Dilansir Halonusa dari Detik.com, Alex menyatakan bahwa KPK akan meninggalkan pengusutan kasus korupsi menggunakan metode penyadapan.

"Saya bilang, OTT itu apa sih?" kata Alex di Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Alex mengatakan teknik penyadapan yang kerap digunakan dalam OTT di KPK kini tidak lagi relevan. Dia menyebut penyadapan seperti menunggu orang sial dan ketahuan saat melakukan korupsi.

Dia menjelaskan ada 500 nomor ponsel yang telah disadap KPK namun berakhir sia-sia. Alex menilai para koruptor juga terus melakukan sejumlah inovasi untuk menghindari KPK.

"Artinya mereka juga belajar lebih hati-hati. Makanya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu," katanya.

Menurut Alex, KPK kini tengah mengalihkan fokus dalam mengusut penanganan perkara yang berpotensi pada kerugian keuangan negara. Alex mengatakan perubahan metode pengusutan korupsi di KPK itu tidak serta merta meninggalkan OTT yang identik dengan lembaga antirasuah tersebut. Namun, Alex menganggap OTT akan seperti hiburan.

"Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan. Ya buat hiburan 'tinggggg' (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang," tutupnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih