183 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

×

183 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Bagikan berita
Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia
Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia

HALONUSA - Sebanyak 183 orang jemaah haji Indonesia dinyatakan meninggal dunia di Makkah dan Madinah.

Dilansir dari laporan real time laman sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu Kemenag hingga Rabu 19 Juni 2024.

Sebagian besar jamaah yang wafat dilaporkan termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti), namun 17 jamaah di antaranya termasuk dalam non-risti. Lokasi wafat para jamaah tersebut tersebar di Makkah, Madinah, Arafah, Mina, dan Jeddah.

Berdasarkan data Siskohat, jamaah meninggal yang tertua adalah Solehuddin Mawi (94) dari kloter SUB 38. Daftar nama beserta data 183 jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci bisa diakses di kemenag.go.id.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Lilik Marhaendro Susilo, menyatakan bahwa kualitas kesehatan jamaah haji mulai menurun lantaran cuaca panas.

"Kelelahan saat perjalanan dari Makkah ke Arafah dalam cuaca panas, turun dari bus ke tenda dengan suhu panas, dan kondisi kurang prima memperburuk kondisi kesehatan jamaah," ujar Lilik, dikutip laman Kementerian Kesehatan (Kemkes) pada Rabu (19/6/2024).

Lilik mengingatkan jamaah di Arafah untuk memperbanyak i’tikaf dalam tenda sesuai sunnah, menjaga makan dan minum, serta tidak lupa minum oralit untuk mencegah dehidrasi akibat cuaca panas dan kering.

Jamaah haji juga diimbau untuk menjaga imunitas tubuh dengan mencukupi kebutuhan cairan harian minimal 200 ml per jam, termasuk bagi mereka yang menderita batuk pilek. Air putih dapat dicampur dengan oralit untuk membantu rehidrasi tubuh.

"Jangan lupa minum air putih 200 ml per jam. Bisa ditambahkan oralit. Makan makanan bergizi yang disediakan panitia dan cukup istirahat 6-8 jam per hari," kata Lilik.

"Dianjurkan pakai masker dan minum vitamin, ya. Bagi yang memiliki penyakit komorbid, minum obat teratur. Bila ada keluhan, hubungi dokter kloter atau ke pos satelit," imbuh dia.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih