PPDB Padang Dimulai Besok, Penerimaan Jalur Zonasi 55 Persen

×

PPDB Padang Dimulai Besok, Penerimaan Jalur Zonasi 55 Persen

Bagikan berita
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova

HALONUSA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang segera membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 untuk jalur zonasi. Tingkat sekolah menengah pertama (SMP) negeri dibuka besok, Kamis 13 Juni 2024 secara daring atau online.

"Sebenarnya PPDB untuk SMP negeri ini telah kita buka tapi baru pra pendaftaran bagi siswa luar Kota Padang. Lalu paket A dan tamatan sebelum 2024," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (12/6/2024).

Yopi menjelaskan, kuota jalur zonasi tingkat SMP yakni 55 persen. Pendaftaran dibuka hingga 16 Juni 2024. Kemudian pengumuman hasil pada 19 Juni 2024.

"Bagi yang dinyatakan lulus segera melalukan pendaftaran ulang ke sekolah mulai 20 sampai 22 Juni 2024. Kita mengingatkan agar peserta PPDB memberikan data yang akurat untuk titik koordinat pada jalur zonasi," katanya.

Bagi siswa yang tidak diterima di jalur zonasi, kata Yopi, akan dibuka tahap dua. Pendaftaran untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi mulai 23 hingga 26 Juni 2024.

"Kalau kuota untuk jalur afirmasi 17 persen, prestasi 23 persen dan perpindahan tugas orang tua 5 persen. Kalau persyaratan hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Yopi mengungkapkan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB bertujuan untuk mempercepat pemerataan di sektor pendidikan. Jalur zonasi ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan terintegrasi dan sistemik untuk menyempurnakan sistem sekolah di Kota Padang.

"Tidak ada lagi istilahnya sekolah unggul. Sekolah kita itu semuanya sama," katanya.

Ia menambahkan untuk, PPDB tingkat sekolah dasar (SD) negeri, pendaftaran tahap pertama dimulai pada Rabu 19 Juni sampai Jumat 21 Juni 2024. Kuotanya, 70 persen untuk jalur zonasi, 25 persen jalur afirmasi dan 5 persen bagi jalur perpindahan orang tua.

"Hasilnya akan disampaikan pada 22 Juni 2024. Kemudian bagi yang lulus harus melakukan pendaftaran ulang ke sekolah pada 23 hingga 25 Juni 2024. Pendaftaran tahap pertama dilakukan di salah satu sekolah dasar negeri dengan memilih paling banyak tiga sekolah dalam zona," katanya.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih