3. Sedang Mendalami Ilmu Kebatinan
Pria dengan inisial A (30) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya ternyata sedang mendalami ilmu kebatinan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto dalam jumpa pers pada Rabu 19 Juni 2024.
"Motif pelaku hasil pemeriksaan sementara ini bahwa pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat perziarahan dan mendapatkan amalan untuk merubah keadaan ekonomi menjadi lebih baik," katanya.
Ia mengatakan bahwa pelaku mendatangi tempat perziarahan-perziarahan yang ada di wilayah Banten untuk mendalami ilmu kebatinan.
"Usai mendalami ilmu kebatinan itu, pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun," katanya."Adapun modus yang dilakukan modus membunuh anak korban dengan cara menggorok leher anak korban yang menyebabkan korban meninggal dunia," lanjutnya.
4. 5 Saksi Diperiksa
Sofwan menambahkan ada lima saksi yang diperiksa oleh kepolisian atas kejadian ini. Total ada 12 barang bukti, mulai pakaian korban, alas tidur, kain, hingga golok pelaku.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan maraton yang dilaksanakan sore, tadi malam telah memeriksa saksi lima orang, baik yang di TKP dan saksi sesaat setelah kejadian, baik yang mendengar teriakan dan di luar rumah," ujar Sofwan. (*)
Editor : Halbert Chaniago