HALONUSA - Berikut adalah 4 fakta tentang seorang ayah yang menggorok anak kandungnya yang masih berumur 3 tahun di Serang Kota, Banten.
Untuk diketahui, Polresta Serang Kota membekuk seorang pria dengan inisial A (30) pada Selasa 18 Juni 2024 kemarin karena diduga menggorok anak kandungnya yang masih berumur 3 tahun.
Berikut adalah fakta-fakta tentang pria yang telah melakukan pembunuhan sadis terhadap anak kandungnya yang masih berumur 3 tahun.
1. Ditangkap di Kebun Karet
Setelah mendapatkan informasi tentang kasus pembunuhan tersebut, Tim Satreskrim Polres Semarang Kota langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui bahwa pelaku adalah ayah kandung korban, pihaknya langsung memburu pelaku yang saat itu sudah melarikan diri.
"Setelah dilakukan penyisiran dan pengejaran, diperoleh oleh info pelaku mengarah ke Gunung Sari dan, dalam waktu 5 jam, tim gabungan mengamankan Tersangka di kebun karet," kataKapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermantosaat melakukan jumpa pers pada Rabu 19 Juni 2024.Ia mengatakan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB, sedangkan korban dibunuh sekira pukul 04.00 WIB di kebun karet.
2. Buang Barang Bukti
Pelaku yang diamankan oleh tim Satreskrim Semarang Kota sempat membuang barang bukti berupa golok yang digunakan untuk menggorok leher anak kandungnya.
Ia mengatakan bahwa golok yang diduga digunakan oleh tersangka untuk membunuh korban juga sempat dibuang di hutan.
"Barang bukti sempat dibuang pelaku di pohon jambu di Kampung Barugbug. Beruntungnya golok tersebut bisa ditemukan," katanya.
Editor : Halbert Chaniago