HALONUSA - Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud MD menyatakan bahwa ciri pemerintahan otoriter sudah mulai terlihat dalam beberapa waktu belakangan.
Menurutnya, hal tersebut terlihat dari tindak tanduk lembaga eksekutif yang mencampuri legislatif dalam membuat aturan.
Mahfud mencontohkan legislatif terlihat hanya menjadi lembaga rubber stamp atau tukang stempel dari keinginan eksekutif. Dia mengatakan lembaga legislatif terlihat hanya sekedar menjadi pengusul undang-undang yang diinginkan rezim.
Hal itu Mahfud sampaikan dalam Sekolah Hukum di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat 14 Juni 2024.
"Kita jangan teledor bahwa ini, perilaku-perilaku begini sudah muncul. Eksekutifnya intervensionis. Masuk ke sana, masuk ke sana, pakai bansos, pakai apa, pokoknya masuk. Enggak bisa baik-baik, injak kakinya," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan otoriterianisme di suatu negara akan menghasilkan hukum bersifat ortodoks konservatif. Artinya, pembuatan aturan bersifat sentralistik dan diatur dari pusat.Lebih lanjut, Mahfud mengatakan ortodoks konservatif membuat hukum menjadi semacam pembenaran terhadap keinginan penguasa atau positivistik instrumentalistik.
Mahfud lantas memberi contoh lain saat hukum hanya dijadikan alat legitimasi kepentingan.
"Sesuatu yang diinginkan itu dijadikan instrumen pembenar, dipositifkan menjadi hukum positif. Saya ingin umur calon kepala desa sekian. Lho enggak bisa, pak, ya (dipaksa) dipositifkan bagaimana caranya, suruh DPR ubah, suruh KPU, suruh pengadilan, langgar semua prosedur yang tersedia," kata Mahfud mencontohkan hukum jadi pembenar keinginan.
Mahfud berpendapat hal itu terjadi pula pada masa rezim orde baru.
Editor : Halbert Chaniago