Korban Judi Online bisa Dapat Bansos?

×

Korban Judi Online bisa Dapat Bansos?

Bagikan berita
Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi Judi Online

HALONUSA - Pemerintah berencana akan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga yang menjadi korban judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga merupakan Menko PMK, Muhadjir Effendy pada Jumat 14 Juni 2024.

"Pasti terlibat nanti Kemenko PMK tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK tapi penegakan hukum," kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

"Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah ditahan oleh Pak Menko Polhukam kita membenahi dari sisi dampaknya aja," ujarnya.

Muhadjir memberikan contoh dampak dari judi online yakni banyak masyarakat yang menjadi miskin. Pihaknya akan melakukan penanganan dengan memasukkan data warga tersebut ke dalam penerima bansos.

"Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK. Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," katanya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih