Saat itu, ia mengaku mengangkat masalah itu ke publik dan meminta masyarakat melapor jika menemukan hal serupa.
"Saya lemparkan ke masyarakat melalui media bahwa untuk menyelesaikan, meningkatkan status HGB jadi SHM hanya Rp50 ribu dan apabila Kantah atau Kanwil itu minta lebih minta lebih dari Rp50 ribu agar dilaporkan," kata Hadi.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 dengan Buku 'Inovasi Pengawasan Pemilihan'
Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat untuk turut mengawasi agar tidak terjadi pungli.
"Perlu pengawasan, perlu menerima laporan kita mendengarkan supaya apa yang kita berikan itu supaya benar benar jalan di lapangan. Sekarang di kementerian yang saya tinggalkan sudah bagus," katanya. (*) Editor : Halbert Chaniago