Pelaku TPPO Ferienjob Ditangkap saat Liburan di Italia

×

Pelaku TPPO Ferienjob Ditangkap saat Liburan di Italia

Bagikan berita
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti

HALONUSA - Polisi akhirnya berhasil membekuk satu buronan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program Ferienjob.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan pelaku tersebut diketahui berinisial EW (39) di Italia saat sedang liburan.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Kepolisian Italia pada Rabu 12 Juni 2024 lalu dan langsung diamankan untuk dilakukan proses hukum.

“Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia,” ujar Krishna kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Ia menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk membawa EW. Dia juga mengatakan tim gabungan Div Hubinter dan Bareskrim Polri akan membawa pulang EW untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ferienjob. Mereka berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Tersangka SS, AJ, dan MZ tidak ditahan, tapi dikenai wajib lapor. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga ada di Jerman.

Polri telah mengajukan red notice ke Interpol agar dua tersangka itu dijadikan buron internasional.

Setidaknya diduga ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat dalam kasus ini. Namun para mahasiswa tidak diberangkatan untuk magang sesuai jurusannya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih