Perusahaan di Jawa Barat Bertumbangan, PHK Belasan Ribu Karyawan, Ini Alasannya

×

Perusahaan di Jawa Barat Bertumbangan, PHK Belasan Ribu Karyawan, Ini Alasannya

Bagikan berita
Ilustrasi PHK Massal
Ilustrasi PHK Massal

HALONUSA - Perusahaan tekstil, garmen dan lainnya di daerah Jawa Barat banyak yang tutup dan melakukan Penghentian Hubungan Kerja (PHK) terhadap belasan ribu karyawan.

Penutupan operasional yang dilakukan berbagai perusahaan tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Ada beberapa alasan pihak Perusahaan menghentikan produksinya.

Anggota Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB) Bidang Hukum, Desi Sulastri menyebut kenaikan upah yang signifikan, dengan tidak dibarengi permintaan order yang tinggi membuat pabrik tekstil beserta turunannya bertumbangan.

"Penetapan upah dengan Otoda (otonomi daerah) sejak 10 tahun terakhir membuat industri yang ada mengalami penekanan-penekanan dalam penetapan upah. Karena seyogyanya penetapan kenaikan upah kan diiringi dengan pertambahan order atau peningkatan produktivitas, tetapi dengan beralihnya penetapan UMK dengan melalui Otoda, itu tidak lagi menjadi perhitungan," katanya.

Desi mengatakan, pandemi Covid-19, resesi global, hingga memanasnya tensi geopolitik telah menjadi tantangan besar bagi industri padat karya, khususnya yang berorientasi ekspor.

Namun, yang menjadi isu utama banyaknya pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) bertumbangan, menurut Desi, adalah upah minimum yang naik signifikan setiap tahunnya.

Sehingga pabrik yang nafasnya sudah tersengal-sengal, ditambah beban upah tinggi, terpaksa berguguran.

"Seiring berjalannya waktu, sampai dengan tahun 2020 ada pandemi Covid-19, terus ada resesi global, perang dan lain sebagainya membuat tekanan terhadap industri, khususnya padat karya. Tapi penyebab utamanya itu dimulai dari penetapan upah yang bisa dibilang tidak sesuai dan tidak mempertimbangkan laju pertumbuhan ekonomi, terutama di industri padat karya," terang dia.

Lebih lanjut, Desi mewakili pengusaha produsen tekstil di Jawa Barat menyampaikan, pihaknya sangat berharap kepada pemerintah agar tidak menyamakan kondisi dari industri padat karya dengan industri padat modal.

Sebab, katanya, kondisi dari kedua jenis industri tersebut sangat berbeda, di mana industri padat karya dapat menyerap begitu banyak tenaga kerja. Sehingga, ketika upah minimum naik tinggi, industri ini juga yang paling terdampak.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih