HALONUSA - Seorang bule kembali berulah di Bali dengan menunjukkan kwitansi palsu saat makan di sebuah restoran.
Kali ini turis dari Pakistan yang berulah dan menipu pemilik restoran yang ada di Bali dengan memperlihatkan kwitansi palsu.
Pria dengan inisial OF tersebut telah melakukan penipuan di restoran yang sama sebanyak 38 kali.
Diketahui, Polisi sudah menangkap OF di penginapannya di Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (7/6/2024). Dia melakukan penipuan dengan transfer fiktif itu sejak April 2024.
"(OF) sudah kami tahan dan proses pemberkasan. Motifnya ekonomi," kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Komang Juniawan, dilansir detikBali, Rabu (12/6/2024).
OF memesan makanan dengan bukti transfer fiktif 38 kali sejak April 2024. Ulahnya itu membuat sebuah restoran di Pererenan, Mengwi, Bali, rugi Rp 29 juta.Tidak hanya mencantumkan bukti bayar harga makanan, OF juga mencantumkan kelebihan nominal untuk jasa antar makanan online. Dia memakai nama palsu di bukti tersebut untuk menyamarkan identitasnya.
"Bukti transfer dengan pengiriman atas nama Vikas ke rekening perusahaan. Namun, setelah dicek, ternyata tidak ada uang sama sekali yang masuk," ungkap Iptu Komang Juniawan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, OF akhirnya ditangkap polisi di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung. OF mengakui sudah memesan makanan dengan bukti pembayaran palsu agar meyakinkan pihak restoran.
"Jumlah pesanan 38 kali dengan bukti transfer yang pelaku kirimkan ke restoran 32 kali. Makanan dikonsumsinya sendiri," ungkap Juniawan. (*)
Editor : Halbert Chaniago