Viral Siswi SMPN 216 Jakarta Ejek Anak Palestina, Tanggapan Ustadz Felix Siauw Hingga Pemprov DKI

×

Viral Siswi SMPN 216 Jakarta Ejek Anak Palestina, Tanggapan Ustadz Felix Siauw Hingga Pemprov DKI

Bagikan berita
Tangkap Layar video viral siswi SMPN 216 Jakarta yang ejek anak Palestina
Tangkap Layar video viral siswi SMPN 216 Jakarta yang ejek anak Palestina

Budi menambahkan bahwa dari keterangan sekolah salah satu pelajar yang mengolok-olok anak-anak Palestina tersebut sudah memposting informasi terkait kronologis peristiwa tersebut di akun media sosial sekolah.

Pihak sekolah pun, kata Budi, sudah melakukan klarifikasi atas kejadian viral tersebut. Pihak sekolah juga mengatakan kejadian itu bukan berlokasi di sekolah.

Budi menyebutkan pihaknya akan semakin meningkatkan pengawasan dan pendidikan moral karakter serta etika kepada para pelajar di DKI Jakarta.

"Kejadian bukan di sekolah dan pada hari libur. 4 orang bukan siwa SMPN 216. Kami belum tau dari mana sekolah mereka (remaja lainnya dalam video). Kejadiannya bukan di sekolah dan dihari libur, kami akan menanamkan dan pembinaan penguatan karakter siswa kepada seluruh sekolah," katanya.

Video Viral

Viral di media sosial, sekelompok ABG perempuan tingkat SMP yang sedang makan di sebuah restoran cepat saji sambil mengolok-ngolok penderitaan anak Palestina. Video tersebut viral di media sosial Twitter atau X @kegblgnunfaedh.

Kelompok remaja perempuan tersebut makan di sebuah restoran cepat saji yang tengah diboikot karena peperangan Israel dengan Palestina.

Sambil bercanda, salah satu remaja tersebut menganalogikan makanan tersebut bagian tubuh anak Palestina. "Tulang anak Palestina," kata anak perempuan tersebut.

"Darah anak Palestina," kata perempuan lainnya. Setelahnya perekam video menanyakan kepada teman lainnya yang dipanggil dengan nama sebutan Dika. "Ini daging anak Palestina," kata anak perempuan tersebut sembari tertawa.

"Ini, ini bukan saos. Ini darah anak Palestina," kata si perekam video bersama teman-teman perempuan disana tertawa bersama. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur