Terkait pemberantasan judi daring, kata Bambang, tidak bergerak dari kasus-kasus receh, dan malah memakan korban dari personel kepolisian sendiri. Padahal kemampuan dan prasarana kepolisian dalam memberantas kejahatan siber ini sudah mumpuni.
Selain kendala regulasi terkait dengan pola kejahatan siber yang stateless, kata dia, kemampuan dan integritas personel yang menjadi hambatan.
"Termasuk tidak adanya sistem kontrol dan pengawasan yang tidak bisa memastikan pelaksanaan penegakan aturan itu berjalan dengan benar,” katanya.
Oleh karena itu, Bambang mengingatkan agar institusi Polri meningkatkan pembinaan mental anggota. Pimpinan kepolisian hendaknya fokus memikirkan kesejahteraan dan kesehatan mental anggota.“Alih-alih memikirkan kesejahteraan dan kesehatan mental anggota ataupun membangun organisasi Polri yang profesional, elit kepolisian malah sibuk mencari jabatan di kementerian/lembaga lain,” tutupnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago