Duduk Perkara Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gegara Uang Gaji 13?

×

Duduk Perkara Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gegara Uang Gaji 13?

Bagikan berita
Ilustrasi pembakaran
Ilustrasi pembakaran

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Daniel menyebut Briptu RDW yang mengalami luka hingga 96 persen di sekujur tubuhnya kemudian langsung dibawa ke RSUD Kota Mojokerto. Tetapi, nyawa Briptu RDW tetap tidak terselamatkan setelah dirawat intensif selama satu hari. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih