Duduk Perkara Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gegara Uang Gaji 13?

×

Duduk Perkara Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gegara Uang Gaji 13?

Bagikan berita
Ilustrasi pembakaran
Ilustrasi pembakaran

Dalam pertengkaran itu, Briptu FN kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW ke anak tangga yang berada di garasi. Selanjutnya, Briptu FN langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan sebelumnya kepada Briptu RDW yang sedang terduduk.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," katanya.

Nahas, api di tangan pelaku itu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Korban yang terbakar di sekujur tubuh kemudian langsung berteriak meminta pertolongan.

"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," katanya.

Salah seorang saksi yang mendengar teriakan korban, Bripka Alvian, langsung masuk ke garasi dan berusaha memadamkan api tersebut.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih