Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban pulang dari kantor dan terjadi cekcok di rumah dengan istrinya ( Briptu FN).
Kemudian istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan korban, sementara tidak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga korban terpercik oleh api tersebut dan membakar korban.
Saat itu pula korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.Sementara itu saat kejadian lanjut Kombes Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada dirumah.
Editor : Halbert Chaniago