Pembiayaan Mobil Baru Hingga 80 Persen dari Bank Mega, Simak Aturan Lengkapnya!

×

Pembiayaan Mobil Baru Hingga 80 Persen dari Bank Mega, Simak Aturan Lengkapnya!

Bagikan berita
Ilustrasi kredit beli mobil (foto: ideogram AI)
Ilustrasi kredit beli mobil (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Dapatkan pembiayaan saat pembelian mobil baru hingga 80% dari harga, dengan pengajuan pinjaman Kredit Pemilikan Mobil Bank Mega.

Dalam keterangannya, Bank Mega disebut jadi solusi terbaik untuk mempersiapkan masa depan yang cermat. Terutama, saat beli mobil baru atau pun bekas.

Tapi sayangnya, pembiayaan Kredit Pemilikan Mobil tidak termasuk untuk tujuan komersial (angkutan penumpang umum dan barang). Simak beberapa fitur di bawah ini.

1. Plafon Kredit minimal Rp500 juta

2. Jangka Waktu minimal 1-5 tahun

3. WNI

4. Jenis kendaraan yang diperbolehkan adalah kategori mobil penumpang (sedan dan non sedan)

5. Debt service ratio, maksimal pembiayaan 80% dari harga OTR.

6. Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 2 tahun, atau pengalaman kerja ditempat sebelumnya 2 tahun).

7. Wiraswasta (minimal 2 tahun berjalan).

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih