Anggaran Kemendikbud Ristek Tahun 2025 Turun RP83,19 Triliun, Ini Kata DPR

×

Anggaran Kemendikbud Ristek Tahun 2025 Turun RP83,19 Triliun, Ini Kata DPR

Bagikan berita
Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti
Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti

HALONUSA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mempertanyakan tentang pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2025.

Diketahui, pagu anggaran yang diajukan oleh Kemendikbud Ristek pada tahun 2025 mendatang turun sebesar 16 persen dibanding tahun 2024 saat ini.

Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyoroti turunnya pagu indikatif 2025 sebesar Rp83,19 triliun, yang turun dari tahun 2024.

Ia menyesalkan kebijakan ini berpotensi menghambat seluruh pos belanja yang menunjang perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Saya kira, titik masalah mengapa pembiayaan dari Kemendikbud untuk PAUD, SD, SMP, SMK, kemudian perguruan tinggi negeri serta berbagai macam tunjangan untuk dosen guru dan lain-lain itu tidak bisa rileks, karena semuanya sangat terbatas. Apakah masih ada harapan anggaran ditambah lagi untuk tahun 2025? Ini semakin memprihatinkan,” ungkap Agustina, saat Rapat Kerja Komisi X bersama Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024 lalu.

Ia mempertanyakan tidak proporsionalnya pembagian alokasi anggaran pendidikan tahun 2025. Pasalnya, walaupun anggaran pendidikan tahun 2025 lebih tinggi dibandingkan tahun 2024, akan tetapi ploting anggaran pendidikan tahun 2025 malah lebih besar untuk kebutuhan transfer ke daerah (TKD) dibanding untuk Kemendikbud Ristek.

Menurutnya, pengelolaan TKD di luar kuasa dari Kemendikbud Rstek. Saat ini anggaran pendidikan tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 708,2 triliun hingga Rp 741,7 triliun. Lebih tinggi dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp 665,02 triliun.

Karena itu ia meminta Kemendikbud Ristek untuk menelusuri efektivitas kontribusi TKD terhadap perbaikan pendidikan di Indonesia.

“Selama hampir 5 tahun, yang tidak saya pahami adalah anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa. Apakah Kemendikbud gak punya kenalan atau tim sukses lurah? Supaya bisa paham, kemana sih perginya dana desa, berapa persen yang digunakan untuk pendidikan? Maka sangat aneh bagi kami,” imbuhnya.

Untuk tahun 2025, Kemendikbud mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 25 triliun. Namun Agustina meminta Kemendikbud memberikan rincian data yang lugas dan jelas rencana penggunaan tambahan anggaran tersebut.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih