Pemilik 7 Usaha Ini bisa Ajukan Pinjaman KUR di Pegadaian Syariah, Pelaku UMKM Merapat!

×

Pemilik 7 Usaha Ini bisa Ajukan Pinjaman KUR di Pegadaian Syariah, Pelaku UMKM Merapat!

Bagikan berita
Pemilik 7 Usaha Ini Bisa Ajukan Pinjaman KUR di Pegadaian Syariah
Pemilik 7 Usaha Ini Bisa Ajukan Pinjaman KUR di Pegadaian Syariah

HALONUSA - PT Pegadaian juga ditunjuk oleh pemerintah sebagai salah satu lembaga keuangan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Tentunya, PT Pegadaian tidak akan sembarangan untuk menerima pengajuan pinjaman KUR yang diajukan oleh setiap masyarakat atau pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dalam artian, untuk dapat mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian Syariah harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan.

Selain itu, agar bisa mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian Syariah ini, tentunya harus memiliki usaha terlebih dahulu.

Untuk sektor usaha, Pegadaian juga pilih-pilih memberikan pinjaman yang merupakan subsidi dari pemerintah tersebut.

Ada beberapa sektor usaha yang diperuntukkan untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR yang diberikan oleh Pegadaian Syariah ini.

Berikut adalah daftar jenis usaha yang bisa mendapatkan pembiayaan permodalan dari Pegadaian Syariah yang tentunya sudah disesuaikan dengan aturan dari pemerintah.

1. Sektor Usaha Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan

Bagi masyarakat yang memiliki usaha di bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan bisa mendapatkan pinjaman KUR di Pegadaian Syariah.

Karena, sektor ini merupakan sebuah sektor produktif yang dianggap mampu untuk membiayai cicilannya kedepannya.

Selain itu, jenis usaha ini juga dianggap memiliki harga yang cukup stabil, sehingga penghasilan dari nasabah akan lebih stabil dan mampu mencicil pinjamannya.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih