Namun, Thita membantah tudingan tersebut.
"Tidak, saya tidak punya ADC (aide de camp atau asisten pribadi)," kata Thita.
Jaksa lalu bertanya soal permintaan uang dari Thita kepada eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang diakui oleh Thita.
"Ada beberapa kali, dua kali saya pinjam uang Pak Hatta," kata anggota DPR itu.
"Terkait apa itu?," tanya jaksa lagi.
"Pembelian online," tutur Thita.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh lalu ikut menanyakan jumlah uang yang diminta Thita untuk belanja online tersebut."Jumlahnya berapa?," tanya hakim.
"Rp 10 juta dua kali," jawab Thita.
Jaksa membantah pengakuan Thita dengan memperlihatkan bukti rekening koran dan menunjukan ada kiriman dari Muhammad Hatta total Rp 30 juta.
Editor : Halbert Chaniago