HALONUSA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan penarikan dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Hal ini diketahui berdasarkan memo yang dikeluarkan Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 mengenai konsolidasi dana.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti membenarkan tentang penarikan dana yang dilakukan oleh organisasi tersebut.
"Iya benar," katanya seperti dilansir Halonusa dari Langit7 pada Rabu 5 Juni 2024.
Meskipun begitu, Mu'ti menggan mengungkapkan alasan Muhammadiyah melakukan penarikan dana dengan jumlah triliunan rupiah tersebut.
Namun rilis yang sudah beredar bahwa penarikan dana dari BSI tersebut sebagai langkah konsolidasi. Selain itu, dana Muhammadiyah yang diperkirakan sangat besar itu akan dialihkan ke bank-bank Syariah lainnya yang memang selama ini sudah memiliki ikatan kerjasama yang baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.Selain itu, PP Muhammadiyah juga menginstruksikan seluruh badan amal usahanya, juga menarik dananya dari BSI untuk dialihkan ke bank-bank Syariah lainnya.
Sebenarnya kerjasama antara PP Muhamamdiyah dengan BSI sudah terjalin sejak 2022. Namun belakangan, PP Muhammadiyah mengambil sikap tegas untuk “bercerai” dengan BSI.
Ada apa sebenarnya? Sumber sumber yang bisa dipercaya menjelaskan, hubungan BSI dengan Muhammadiyah kurang baik. Selain itu, sistem pelayanan yang dilakukan BSI dinilai juga kurang baik.
Menurut informasi, dana Muhammadiyah yang ada di BSI berkisar 13-15 triliun. Ada kemungkinan setelah konsolidasi, dana tersebut akan disebar ke bank-bank Syariah lainnya seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank-bank Syariah lainnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago