HALONUSA - Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho buka suara soal adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2021 tentang adanya 124.960 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum mendapatkan pencairan Tapera.
Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan temuan BPK tersebut dan sudah BPK sendiri sudah menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah tuntas.
"Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK," katanya dalam keterangan resmi dikutip Selasa 4 Juni 2024.
Ia menyatakan bahwa pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta.
Ia mengatakan, dalam proses pengembalian, ada beberapa kesulitan karena Peserta dan pemberi kerja belum melakukan pemutakhiran atau pembaruan data.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain:- NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil
- NIP yang terintegrasi dengan BKN
- Validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.
Heru menyatakan, hingga tahun 2024, BP Tapera sudah mengembalikan dana ke 956.799 orang PNS yang pensiun atau ahli warisnya. Nilainya mencapai Rp 4,2 triliun.
Editor : Halbert Chaniago