Tunjangan jabatan Rp 13.608.000
Tunjangan kinerja Rp 153.422.000
- Fasilitas lainnya
Dana operasional Rp 178.000.000 (diberikan dengan ketentuan sebesar 80% secara lumpsum dan 20% untuk dukungan operasional lainnya).
2. Wakil OIKN
- Hak keuangan Rp 155.180.670 terdiri dari:
Gaji pokok Rp 4.899.300
Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp 634.770Tunjangan jabatan Rp 11.566.800
Tunjangan kinerja Rp 138.079.800
- Fasilitas lainnya
Editor : Halbert Chaniago