Bambang Susantono Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Berapa Gaji yang Diterima?

×

Bambang Susantono Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Berapa Gaji yang Diterima?

Bagikan berita
Bambang Susantono Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Berapa Gaji yang Diterima?
Bambang Susantono Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Berapa Gaji yang Diterima?

Tunjangan jabatan Rp 13.608.000

Tunjangan kinerja Rp 153.422.000

- Fasilitas lainnya

Dana operasional Rp 178.000.000 (diberikan dengan ketentuan sebesar 80% secara lumpsum dan 20% untuk dukungan operasional lainnya).

2. Wakil OIKN

- Hak keuangan Rp 155.180.670 terdiri dari:

Gaji pokok Rp 4.899.300

Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp 634.770

Tunjangan jabatan Rp 11.566.800

Tunjangan kinerja Rp 138.079.800

- Fasilitas lainnya

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih