4 Jenis Pembiayaan Buat Pelaku UMKM dalam Mengembangkan Usaha, Kriterianya?

×

4 Jenis Pembiayaan Buat Pelaku UMKM dalam Mengembangkan Usaha, Kriterianya?

Bagikan berita
Ilustrasi UMKM (foto: ideogram AI)
Ilustrasi UMKM (foto: ideogram AI)

Jadi, pelaku UMKM bisa pengajuan pinjaman nominal berapa pun, termasuk di atas nominal KMK selama menyanggupi kemampuan membayar cicilan kredit per bulannya. Bahkan, bisa sampai Miliaran rupiah loh.

Itulah informasi terkait 4 jenis pembiayaan buat pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, mulai dari menerima bantuan hingga mengajukan pinjaman Bank berdasarkan rangkuman Halonusa di artikel ini. (*)

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih