Jadi, pelaku UMKM bisa pengajuan pinjaman nominal berapa pun, termasuk di atas nominal KMK selama menyanggupi kemampuan membayar cicilan kredit per bulannya. Bahkan, bisa sampai Miliaran rupiah loh.
Itulah informasi terkait 4 jenis pembiayaan buat pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, mulai dari menerima bantuan hingga mengajukan pinjaman Bank berdasarkan rangkuman Halonusa di artikel ini. (*) Editor : Fathia HR4 Jenis Pembiayaan Buat Pelaku UMKM dalam Mengembangkan Usaha, Kriterianya?
Berita Terkait