Buruh Rencanakan Aksi Tolak Tapera, Ribuan Orang Akan Turun ke Jalan

×

Buruh Rencanakan Aksi Tolak Tapera, Ribuan Orang Akan Turun ke Jalan

Bagikan berita
Ilustrasi Demo
Ilustrasi Demo

HALONUSA - Ribuan buruh akan melakukan aksi di depan Istana Negara untuk menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Kamis 6 Juni 2024 mendatang.

"Ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat perkerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa 4 Juni 2024.

"Aksi dimulai pukul 10.00 dengan titik kumpul di depan Balaikota dan bergerak ke Istana melalui kawasan Patung Kuda," lanjutnya.

Menurut Said Iqbal, kebijakan Tapera merugikan dan membebani pekerja dengan iuran. Dia mengatakan, meski telah membayar iuran selama 10 hingga 20 tahun, buruh tetap saja tidak mendapat kepastian memiliki rumah.

Selain itu, dalam Tapera, pemerintah dinilai lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah. Hal ini karena pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.

"Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," lanjutnya.

Selain aksi menolak PP Tapera, isu lain yang diangkat dalam aksi ini adalah Tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, Tolak KRIS BPJS Kesehatan, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus OutSourching Tolak Upah Murah (HOSTUM).

Pendidikan, yang seharusnya menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih baik, kini menjadi beban yang menghimpit akibat Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal. Akibatnya, bagi anak-anak buruh, mimpi untuk meraih pendidikan tinggi menjadi semakin sulit dengan biaya yang terus melambung.

Terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), buruh berpendapat kebijakan ini justru menurunkan kualitas layanan kesehatan dan akan semakin memperburuk pelayanan di rumah sakit yang sudah penuh sesak.

Buruh menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan layak bagi seluruh rakyat.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih