Terungkap, Segini Bayaran Febri Diansyah Jadi Pengacara SYL

×

Terungkap, Segini Bayaran Febri Diansyah Jadi Pengacara SYL

Bagikan berita
Febri Diansyah
Febri Diansyah

HALONUSA - Mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan honor sebesar Rp800 juta dan tambahan sebesar Rp3,1 miliar.

Hal tersebut terungkap saat Febri Diansyah dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan kasus tindak pidana korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga dilakukan oleh SYL.

SYL awalnya mengaku bahwa dirinya membayar Febri menggunakan uang pribadi.

"Dari saksi Febri ada tanggapan?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Saya bayar Febri dengan uang pribadi saya," jawab SYL.

Febri lalu mengaku mendapatkan honor Rp 800 juta saat tahap penyelidikan. Lalu dia mendapatkan Rp 3,1 miliar saat tahap penyidikan di kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan itu.

"Tadi saudara menjawab penyelidikan, ini saya yang tanya kepada saudara ya. Karena saudara sudah mengatakan bahwa ada kami menerima saat penyidikan, silakan saudara sebutkan berapa penyidikan waktu itu?" tanya hakim.

"Jadi untuk proses penyidikan, nilai totalnya Rp 3,1 miliar untuk tiga klien dan pada saat itu kami menandatangani PJH (perjanjian jasa hukum) sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober (2023) setelah Pak Menteri SYL sudah mundur sebagai Menteri Pertanian. Karena mundurnya 6 Oktober seingat saya," jawab Febri.

Hakim lalu bertanya sumber uang untuk membayar honor tersebut. Febri yakin honor itu bersumber dari uang pribadi SYL.

"Pak SYL juga mengatakan secara tegas, dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan yang saat itu saya dengar Pak Syahrul mengatakan ke salah satu orang yang hadir di sana agar mencarikan lebih dahulu pinjaman dan pada situasi tersebut, pembayaran belum dilakukan. Pada saat pembayaran sudah dilakukan baik Pak SYL, Pak Kasdi, dan Pak Hatta sudah dalam proses penahanan di KPK. Seingat saya waktu itu tanggal 12 atau 14," kata Febri.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur