HALONUSA - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Krisiyanto).
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa 4 Juni 2024 dan sudah dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB oleh Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya.
"Ya, jam 10 pagi, sudah confirm," kata kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.
Ia menyatakan bahwa dirinya telah menyiapkan sejumlah poin untuk diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya saat proses pemeriksaan nantinya.
"Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan kepada penyidik, sudah kita siapkan," katanya.
Seperti diketahui, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITESebelumnya, Hasto juga telah menyatakan akan menghadiri undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto di Kampus UI, Depok, Jabar, Senin (3/6).
Menurut Hasto, kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
Dia meminta para kader PDIP tidak ikut menyertainya hadir di Polda Metro Jaya. Ia pun meyakini ada pihak yang memberi pesanan agar melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Editor : Halbert Chaniago