"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," lanjutnya.
Untuk diketahui, Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.
Sebelum berkiprah di Otorita IKN, Bambang dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi. Bambang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Dhony Rahajoe merupakan petinggi salah satu perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di sektor properti, yakni Sinarmas Land. (*) Editor : Halbert Chaniago