Cuma 9 Daerah Ini yang Bisa Pengajuan KTA Permata Bank Rp300 Juta, Bisa Online?

×

Cuma 9 Daerah Ini yang Bisa Pengajuan KTA Permata Bank Rp300 Juta, Bisa Online?

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjaman Bank Permata (foto: ideogram AI)
Ilustrasi Pinjaman Bank Permata (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Bagi kamu yang berdomisili di 9 daerah berikut, dapat pengajuan pinjaman Kredit Tanpa Agunan di Permata Bank dengan plafon Rp300 juta.

Nominal tersebut adalah nilai pengajuan terbesar, sementara yang paling kecil mulai Rp2 juta dan semua proses transaksi bisa dilakukan secara online loh.

Tapi ada beberapa aturan beserta syarat dan ketentuan, yaitu harus memiliki rekening Bank Permata dulu yang pembuatannya harus datang langsung ke Bank.

Berikutnya, nasabah bisa download aplikasi PermataMobileX dan mengikuti tahapan pengajuan pinjaman KTA Permata Bank yang dibahas lengkap pada artikel ini.

Tujuannya yaitu agar memberi keyakinan terhadap debitur sebelum berhutang, apakah nominal pembayaran cicilan bunga serta pembiayaan lain sesuai kemampuan atau tidak.

Sementara terkait 9 daerah yang tercakup wilayah PermataBankX tersebut dijelaskan oleh publikasi artikel Cek Aja tahun 2021 lalu, mungkin bisa berubah sewaktu-waktu di masa mendatang.

Maka untuk mengecek informasi kejelasan secara lebih lengkap, debitur dapat mendatangi Permata Bank terdekat dari domisili serta menanyakan juga terkait syarat beserta ketentuan pengajuannya.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan KTA Permata Bank

Sekedar informasi bahwa menurut Youtuber Kurniawan Albukhori, debitur dapat memanfaatkan pinjaman KTA Permata Bank ini untuk berbagai keperluan konsumtif.

Di antaranya Kredit Kendaraan, biaya pendidikan dan pernikahan serta cicil rumah hingga lainnya. Selain modal usaha ya, karena pembiayaan ini tergolong jenis Kredit Produktif.

Dalam konten video berjudul, "KTA PERMATA Pinjaman Tanpa Jaminan Dari Bank Permata !! Limit Pinjaman Hingga 300 Juta Rupiah," Kurniawan Albukhori menjelaskan beberapa aturan.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur