Ini Kasus Chaowalit Thongduang Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali

×

Ini Kasus Chaowalit Thongduang Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali

Bagikan berita
Ini Kasus Chaowalit Thongduang Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali
Ini Kasus Chaowalit Thongduang Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali

HALONUSA - Chaowalit Thongduang buronan Thailand yang ditangkap di Bali ternyata terlibat kasus percobaan pembunuhan.

Diketahui, Chaowalit merupakan narapidana di Thailand yang melarikan diri. Dia menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.

Chaowalit sempat jatuh sakit ketika dipenjara hingga ia dilarikan ke rumah sakit. Namun, pada 22 Oktober 2023 dia melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat setelah dibawa ke sana untuk perawatan gigi.

Polisi melacaknya hingga ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada tanggal 8 November. Baku tembak pun terjadi namun dia berhasil melarikan diri lagi ke daerah pegunungan yang melintasi provinsi Phatthalung, Trang dan Satun.

Meskipun terjadi perburuan besar-besaran, narapidana tersebut berhasil menghindari penangkapan. Belakangan dikabarkan, ia diyakini meninggalkan Thailand dengan speedboat dari Satun.

Selama pelariannya itu, Chaowalit merilis sejumlah video yang mana dirinya mengaku telah diperlakukan tidak adil. Dia mengklaim dia adalah satu-satunya orang yang dihukum karena kejahatannya meskipun banyak tersangka lain yang terlibat.

Dia juga mengklaim permohonan jaminannya dalam kasus pembunuhan yang tertunda belum ditangani secara adil, namun hal ini dibantah oleh Menteri Kehakiman.

Pada tanggal 25 Desember, Chaowalit dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absensia karena percobaan pembunuhan. Hukuman tersebut bermula dari penembakan di sebuah restoran di distrik Muang, Phatthalung, pada 9 September 2019.

Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan. Kelimanya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sebelumnya, Setelah 7 bulan melarikan diri, Chaowalit Thongduang yang merupakan buronan Thailand dibekuk di Bali pada Kamis 30 Mei 2024 lalu.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih