Gunakan Nomor Plat DPR Palsu, Pengacara dengan Inisial HI Ditangkap Polisi

×

Gunakan Nomor Plat DPR Palsu, Pengacara dengan Inisial HI Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi
Pilkada Sumbar

HALONUSA - Akibat menggunakan nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu, 6 orang dibekuk tim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

"Terkait dugaan penggunaan pelat nomor DPR yang diduga palsu, sampai saat ini kami telah menangkap sebanyak enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Ia menuturkan, salah satu dari 6 orang yang sudah diamankan tersebut adalah seorang pengacara dengan inisial HI yang diketahui telah menggunakan nomor plat DPR palsu di beberapa kendaraan miliknya.

“Saudara HI ini kami tangkap paling terakhir. Dia menggunakan pelat palsu DPR di tiga mobilnya,” katanya.

Ia menuturkan, lima orang lainnya yang ditangkap terkait kasus ini adalah RH, A, MTH, AW, dan MIM.

"Dari lima orang tersebut, hanya RH yang diketahui menggunakan pelat dinas DPR palsu di mobilnya," katanya.

Sementara, empat orang lainnya disinyalir memiliki peran sebagai perantara maupun pembuatan pelat dinas DPR palsu.

“Untuk pemilik mobil hanya RH dan HI. Sisanya adalah pembuat dan perantara pembuatan pelat palsu, STNK palsu, dan kartu tanda anggota DPR palsu,” katanya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur