3. TNI/POLRI minimal usia 18 tahun dan berpengalaman kerja minimal 3 bulan sejak tanggal surat kerja dengan melampirkan keterangan penghasilan dari lembaga/instansi
4. Diperuntukkan bagi pemohon maupun pasangannya belum memiliki rumah dan belum pernah menerima program subsidi kepemilikan rumah
5. Syarat karyawan tetap dengan masa kerja minimal 3 bulan
6. Pengalaman kerja atau karyawan kontrak minimal 2 tahun
7. Memiliki total pendapatan per bulan minimal Rp2 juta dengan ketentuan maksimal berikut;
Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali, NTT, dan NTB - Maksimal Rp7 juta bagi lajang dan Rp8 juta buat yang sudah menikah.
Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya - Maksimal pendapatan Rp7,5 juta bagi lajang dan Rp10 juta buat yang telah menikah.Terakhir, penuhi syarat tipe rumah agunan yang dibangun oleh pengembang yang terdaftar di Kementerian PUPR dan mempunyai spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, debitur di Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, dan Kep. Mentawai) hanya boleh membeli rumah dengan harga maksimal Rp162 juta saja.
Sementara bagi debitur domisili Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai, dan Kep. Riau (kecuali Kep. Anambas), bisa pengajuan plafon dengan harga rumah Rp168 juta.
Editor : Fathia HR