22 WNI yang Kedapatan Tidak Gunakan Visa Haji akan Dideportasi, 2 lagi Jalani Proses Hukum

×

22 WNI yang Kedapatan Tidak Gunakan Visa Haji akan Dideportasi, 2 lagi Jalani Proses Hukum

Bagikan berita
Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia
Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia

"Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor," kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur kepada Media Center Haji, Rabu 29 Mei 2024.

Ia menjelaskan, Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jemaah haji yang akan memasuki kota Makkah. Biasanya, usai jemaah haji mengambil miqot, bus yang ditumpangi akan dilakukan pengecekan pihak berwenang.

Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang lolos pemeriksaan.

"Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud," katanya.

Saat dilakukan pengecekan, ternyata mereka hanya mengantongi visa umrah. Jemaah tersebut mengaku sebagai jemaah haji furoda.

"Padahal mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp 150 juta sampai Rp 300 juta," lanjutnya.

Akibatnya, 24 WNI yang sudah mengenakan pakaian ihram tersebut dibawa di kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Itulah kenapa menjadi alasan untuk menahan dan melaporkannya," kata Aziz.

Atas kejadian tersebut, Aziz berharap bisa menjadi pelajaran bagi jemaah haji yang nekat berhaji tanpa visa haji. Mengingat pihak Kerajaan Saudi tahun ini memperketat jemaah yang masuk ke Kota Makkah menjelang pelaksanaan ibadah haji

"Ini kejadian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi," kata Aziz.

Ia kembali mengingatkan bagi seluruh jemaah haji Indonesia yang memakai visa umrah untuk berhaji, mengurungkan niatnya. "Sebaiknya pulang saja karena memang aturannya sangat ketat," tutupnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih