1. Sertifikat tanah atau tanah dan bangunan dengan bukti kepemilikan (SHM / SHMSRS / SHGB / SHGU / SHP diatas tanah negara & dapat dipindahtangankan) yang dapat diikat sempurna
2. Berupa bangunan yang dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
3. Cash Collateral berupa rekening (Deposito / Giro / Tabungan) di BNI yang diblokir dan dilengkapi dengan kuasa untuk mencairkan.
4. Stand By L/C (SBLC) dari Bank Koresponden
5. Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Ketiga, lengkapi dokumen NPWP juga dan pilih plafon antara Rp1-15 Miliar. Keempat, tentukan jenis kredit ingin Modal Kerja atau pun Investasi serta tentuan tujuan untuk perluasan usaha produktif.Kelima, ada aturan pembayaran cicilan bunga sebesar 11,5% efektif & biaya provisi 1% serta administrasi Rp250.000 hingga denda tunggakan 5% dan denda pelunasan dipercepat sebesar 2%.
Adapula biaya asuransi sesuai aturan terkait, lalu yang terakhir bisa pilih jenis kredit sesuai tenor berikut.
- Kredit Modal Kerja RC Terbatas: maksimal 12 bulan
- Kredit Modal Kerja Aflopend: maksimal 36 bulan
- Kredit Modal Kerja Term Loan: minimal diatas 36 bulan dan maksimal 120 bulan
- Kredit Investasi: maksimal 180 bulan
Itulah informasi terkait jenis pengajuan pinjaman BNI Produktif dengan plafon besar sampai Rp15 Miliar dan tenor hingga 180 bulan atau 15 tahun beserta syarat ketentuannya, berdasarkan rangkuman Halonusa dari berbagai sumberpada artikel ini. (*)
Editor : Fathia HR