- Menenangkan karena sesuai dengan prinsip syariah
- Angsuran tetap hingga akhir pembiayaan sesuai perjanjian
- Mudah, dapatkan persetujuan pembiayaan Anda dengan persyaratan pengajuan yang mudah dan proses pembiayaan yang singkat.
- Tidak memerlukan agunan
- Tidak diwajibkan adanya uang muka
Syarat untuk bisa mengajukan pinjaman Hijrah Multiguna di Bank Muamalat ini sendiri tidak serumit syarat yang ditetapkan oleh Bank konfensional.
Syaratnya hanya nasabah merupakan perorangan, tidak termasuk dalam daftar pembiayaan bermasalah dan pinjamannya dapat dicover oleh asuransi.Untuk syarat dapat dicover oleh asuransi sendiri sebenarnya tidak diwajibkan. Artinya, nasabah bisa menentukan untuk menggunakan cover dari asuransi atau tidak.
Sementara untuk usia nasabah sendiri ditetapkan mulai dari 21 tahun hingga 65 tahun dan itu tergantung pada jenis pekerjaan nasabahnya.
Untuk biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabahnya sendiri, Bank Muamalat mencatat ada biaya administrasi, biaya materai dan biaya asuransi jika ada.
Editor : Halbert Chaniago