HALONUSA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, M Nurdin menyoroti Rancangan Undang-undang (RUU) TNI-Polri tentang usia pensiun yang akan ditambah.
Menurutnya, dengan bertambahnya usia pensiun TNI-Polri, maka nantinya anggaran Negara akan membengkak dan lebih banyak dibanding biasanya.
"Sekarang ini kan memperpanjang masa jabatan itu ada dua hal yang harus diperhatikan, satu regenerasi. Terus masalah anggaran. Itu juga kan harus dihitung tuh," katanya kepada wartawan, Rabu 29 Mei 2024.
Ia mencontohkan, saat seorang anggota Polri atau TNI mendapat gaji Rp50 juta per bulan, setelah pensiun dia hanya mendapat gaji Rp5 juta saja.
Namun, dengan usulan penambahan masa usia pensiun, negara atau pemerintah masih harus menanggung gaji penuh yang bersangkutan selama dua tahun sisa masa dinasnya.
Oleh karena itu, menurut Nurdin, penambahan masa usia pensiun bagi anggota Polri dan TNI juga akan berimbas pada kenaikan anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah."Nah, itu makanya. Nanti di pembahasan itu, akan dipertanyakan itu apakah sudah siap," katanya.
Selain penambahan anggaran, kata Nurdin, Fraksi PDIP juga menyoroti regenerasi di dua lembaga itu. Dia menilai penambahan masa usia pensiun akan berdampak pada penundaan kenaikan pangkat anggota atau prajurit TNI Polri di bawahnya.
"Nah, dari sisi generasi bawahannya sudah mau naik pangkat, nunggu lagi dua tahun dong," lanjutnya.
Nurdin mengatakan pihaknya akan menyoroti sejumlah dampak usulan perubahan dalam RUU TNI Polri. Dia masih menunggu prosesnya yang secara resmi baru akan dibahas setelah ada Surpres dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) di DPR. (*)
Editor : Halbert Chaniago