DPR Soal UU Tapera: Tujuannya Baik, Tapi...

×

DPR Soal UU Tapera: Tujuannya Baik, Tapi...

Bagikan berita
Ilustrasi potongan gaji
Ilustrasi potongan gaji

HALONUSA - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyatakan bahwa Undang-undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bertujuan baik bagi masyarakat.

Meskipun begitu, ia menyatakan, seharusnya sebelum PP tersebut diterbitkan, Pemerintah harus mendengarkan berbagai pihak terlebih dahulu.

"Harusnya PP ini kemarin sebelum diterbitkan harus mendengarkan masukan dulu, semua orang didengarkan. Kalau tidak, berarti PP ini dikeluarkan tanpa mendengarkan masukan dari semua pihak," katanya.

Ia menyatakan bahwa aturan turunan atau PP Tapera kedepannya kemungkinan besar akan memberatkan banyak pihak.

"Ya tujuan dari Tapera itu kan untuk kebaikan, dalam artian bagaimana supaya ada cara untuk orang di desa tuh punya rumah. Tapi kalau aturannya itu justru memberatkan, bukan jalan keluar namanya. Harusnya kan PP itu mengakomodir kepentingan semua pihak. Jadi tidak ada yang diberatkan, saya rasa harus ada jalan tengah," katanya.

Ia juga menyoroti kritik yang muncul dari kalangan pengusaha. Menurutnya, permasalahan ini perlu diatasi pemerintah dengan lebih melibatkan banyak pihak dalam menyusun aturan Tapera.

"Tapi saya lihat PP ini terutama dikeluhkan oleh pengusaha, karena PP ini tanda kutip informasi yang saya dengar ini justru akan membebani para pengusaha. Ini menimbulkan persoalan baru harusnya PP ini mengatur supaya ada jalan, tapi tidak dalam hal ini membebankan pengusaha. Kalau ada pihak yang diberatkan aturan peraturan pemerintah ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah penerapannya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara terkait iuran Tapera ini. Dia mengatakan gaji pekerja yang dipotong tak lantas hilang. Dia menuturkan gaji yang dipotong itu menjadi simpanan untuk membangun rumah.

"Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan... tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah," kata Basuki di JCC Jakarta, Selasa (28/5).

Dia mengatakan Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu. Namun tidak langsung diterapkan.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur