Diduga Buat Pengunjung Meninggal Dunia, Pemilik Salon di Depok Ditangkap Polisi

×

Diduga Buat Pengunjung Meninggal Dunia, Pemilik Salon di Depok Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi seorang ditangkap polisi
Ilustrasi seorang ditangkap polisi

HALONUSA - Pemilik salon di Depok, Sleman dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Depok, karena diduga melakukan mall praktik terhadap seorang pengunjung hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Pemilik salon dengan insial SMT (40) karyawannya dengan inisial EK (36) dibekuk setelah korban dengan inisial PK (27) meninggal dunia setelah memasang filler di salon tersebut.

"Jadi Sabtu (25/5), korban datang ke salon pelaku untuk perawatan dan beberapa jam setelah dilakukan tindakan, korban mengeluh sakit dan meninggal dalam perjalanan ke RS," kata Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto, kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024.

Lebih lanjut, sekitar pukul 14.30 WIB korban mengeluh pusing dan merasa asam lambung, badan gemetar dan muntah-muntah. Kemudian pukul 17.00 WIB oleh istri pemilik salon, korban dibawa ke RSKIA Sadewa.

"Keterangan dokter jaga, menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB," lanjutnya.

Keluarga korban lalu akhirnya melapor ke polisi yang berujung pada penangkapan dua orang pelaku. Dua tersangka yang ditangkap berinisial karyawan salon.

Kedua pelaku pun oleh polisi untuk saat ini dijerat pasal 197 atau pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 yakni terkait praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih