Butuh Dana Segar? Gadai Kendaraan Aja di Pegadaian, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

×

Butuh Dana Segar? Gadai Kendaraan Aja di Pegadaian, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Bagikan berita
Butuh Dana Segar? Gadai Kendaraan Aja di Pegadaian, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Butuh Dana Segar? Gadai Kendaraan Aja di Pegadaian, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

HALONUSA - PT Pegadaian menyediakan sebuah produk gadai kendaraan yang bisa mencairkan uang pinjaman hingga Rp500 juta untuk setiap masyarakat yang ingin menggadai.

Cukup banyak keunggulan dan yang akan didapatkan jika kamu menggadaikan kendaraan melalui Pegadaian. Seperti memperoleh dana segar mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta.

Selain itu, jika kamu ingin mendapatkan dana segar dengan menggadai kendaraan di Pegadaian, maka kamu hanya perlu mengeluarkan biaya sewa modal mulai dari 0,5 persen sampai 1 persen per 15 hari.

Kamu juga bisa melakukan perpanjangan gadai kendaraan berulang kali di Pegadaian dan tentunya kendaraan yang kamu gadaikan dijamin aman oleh pihak Pegadaian.

Tentunya, untuk menggadaikan kendaraan di Pegadaian, ada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Pegadaian yang harus kamu ketahui.

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang wajib kamu ketahui jika ingin menggadaikan kendaraan kamu di Pegadaian pada tahun 2024 ini.

Syarat dan Ketentuan Gadai Kendaraan di Pegadaian

- Kendaraan atas nama sendiri. Jika tidak, dapat melampirkan surat bukti jual beli dan fotokopi identitas pemilik pertama

- Plat nomor sesuai dengan wilayah cabang tempat gadai

- Usia kendaraan maksimal 10 tahun terakhir untuk sepeda motor dan mobil

- Menyerahkan jaminan kendaraan berikut dengan STNK dan BPKB

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur