Bantuan UMKM Mei 2024 Cair, Simak Rincian dan Jenisnya

×

Bantuan UMKM Mei 2024 Cair, Simak Rincian dan Jenisnya

Bagikan berita
Ilustrasi Bantuan UMKM 2024 (foto: Canva)
Ilustrasi Bantuan UMKM 2024 (foto: Canva)
Pilkada Sumbar

HALONUSA - Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat, terutama UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) periode Mei 2024 ini akhirnya cair juga.

Rincian terkait bansos tersebut adalah berupa Bantuan Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 dan BLT Dana Desa serta Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Beras 10 kg.

Bantuan Sembako akam ditujukan pada 18,8 juta KPM dengan besara uang tunai Rp200 ribu yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Berikutnya PKH juga diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal bervariasi antara Rp225-750 ribuan. Berikut masing-masing pengelompokannya;

  • Kategori ibu hamil/nifas Rp750 ribu
  • Keluarga yang memiliki anak 0-6 tahun Rp750 ribu
  • Anak sekolah SD Rp225 ribu

PKH disalurkan dengan 3 tahap, artinya ibu hamil/nifas dan keluarga yang memiliki anak akan mendapatkan Rp3 juta setahun. Sementara anak sekolah SD, memperoleh Rp900 ribu per tahun.

Selanjutnya, besaran BLT Dana Desa yaitu Rp300 ribu setiap bulan yang akan cair langsung ke rekening penerima. Sedangkan PIP, adalah berupa beasiswa mulai dari Rp450 ribu sampai Rp1,8 juta untuk anak sekolah SD-SMA/SMK.

Terakhir, beras 10kg disalurkan pada 22 juta KPM setiap bulan. Semua kategori Bansos baik untuk UMKM tersebut, rata-rata dicairkan mulai Mei 2024 dan penerima bisa mengecek pendataan terkait pada situs resmi Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos UMKM 2024

Pertama, calon penerima bisa kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan isikan alamat sesuai KTP secara lengkap dan input nama lengkap beserta verifikasi kode chaptcha hingga klik opsi 'cari data''.

Cara Daftar Bansos UMKM 2024

  • Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Ponsel
  • Buat akun
  • Input data diri lengkap seperti KK, NIK, KTP
  • Unggah foto
  • Klik Daftar

Sekedar informasi, tidak semua masyarakat bisa menerima Bansos karena Kemensos akan mendata lebih lanjut terkait KPM yang memang layak. Ikuti saja semua tahapan dan cara di atas, kalau memang terdaftar akan diinformasikan lebih lanjut.

Apabila namamu tidak masuk dalam daftar penerima, bisa daftar Bantuan UMKM lain yang besarannya Rp2,4 juta. Baca beberapa judul artikel Halonusa di bawah ini untuk mendapatkan informasi selengkapnya;

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur