HALONUSA - PT Pegadaian menyediakan sebuah produk pembiayaan pembelian kendaraan yang bisa dimanfaatkan oleh setiap masyarakat.
Dengan mengandalkan transaksi syariah, tentunya produk pembiayaan pembelian kendaraan ini akan sangat membantu kaum muslimin yang tidak ingin adanya riba.
Karena, transaksi syariah yang diberikan oleh Pegadaian sudah sesuai dengan kaedah-kaedah dalam perekonomian syariah yang tertuang dalam fiqih.
Pegadaian mengklaim bahwa untuk produk pembiayaan kendaraan yang disediakan tersebut memiliki uang muka yang sangat terjangkau.
Selain itu, layanan amanah dan tersedia di seluruh outlet Pedaian yang ada di Indonesia serta prosedur pengajuan yang cepat dan mudah.
Jangka waktu pembiayaan yang disediakan juga cukup panjang, yaitu mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan dengan biaya administrasi yang murah dan angsuran yang tetap.Untuk nominal uang pembiayaannya sendiri, Pegadaian memberikan pembiayaan kendaraan mulai dari Rp5 juta hingga Rp450 juta dengan tarif mu'nah pemeliharaan sebesar 0,90 persen taksirak dikalikan jangka waktu pembiayaan.
Sementara itu, untuk biaya administrasi mu'nah atau akad dibebankan sebesar Rp200 ribu untuk mobil dan sebesar Rp70 ribu untuk sepeda motor.
Bagi kamu yang berminat untuk mengajukan pembiayaan kendaraan di Pegadaian Syariah ini, kamu harus melengkapi persyaratan yang ditentukan.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap nasabah untuk bisa mendapatkan pembiayaan kendaraan dari Pegadaian Syariah. (DANA Kaget)
Editor : Halbert Chaniago