HALONUSA - Caleg DPRK Aceh Tamiyang dari Partai PKS, Sofyan yang dibekuk tim Bareskrim Polri ternyata menjalankan bisnis narkoba dengan jaringan Malaysia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsana kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024.
"Dia ini berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," katanya seperti dilansir Halonusa dari Detik.com.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan langsung mengejar seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial A yang menjadi rekan bisnis Sofyan di Malaysia."Malaysia ada tersangka atas nama A, warga negara Indonesia (WNI). Nanti mungkin akan saya kirim Pak Gembong (Kombes Gembong), dengan Pak Manto (Kombes Suhermanto) juga ke Malaysia untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka A ini," katanya.
Seperti diketahui, Sofyan yang merupakan Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiyang dibekuk tim Bareskrim Polri pada Sabtu 25 Mei 2024 di sebuah toko pakaian di Aceh.
Sofyan sudah menjadi buronan sejak Maret 2024 lalu setelah Bareskrim Polri membekuk 3 orang kaki tangannya dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 70 kilogram. (*)
Editor : Halbert Chaniago