Viral Bocah 2 Tahun di Sidoarjo Terlindas Fortuner Milik Tetangga, Begini Kronologinya

×

Viral Bocah 2 Tahun di Sidoarjo Terlindas Fortuner Milik Tetangga, Begini Kronologinya

Bagikan berita
Viral Bocah 2 Tahun di Sidoarjo Terlindas Fortuner Milik Tetangga, Begini Kronologinya
Viral Bocah 2 Tahun di Sidoarjo Terlindas Fortuner Milik Tetangga, Begini Kronologinya

HALONUSA - Viral seorang bocah berumur 2 tahunan terlindas mobil Fortuner milik tetangganya di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo.

Ketua RT setempat, Hanif mengatakan bahwa bocah dengan inisial YKA tersebut terjadi pada Sabtu 25 Mei 2024 lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Ia menyatakan bahwa ketika itu, sejumlah warga tengah berkumpul di area taman di perumahan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan korban yang baru selesai mandi, tampak bermain di lokasi kejadian.

Bocah tersebut awalnya sedang duduk serta bermain di bangku taman yang menghadap ke arah utara. Selanjutnya, anak itu beranjak dari tempatnya dan mulai berjalan menuju ke barat.

“Itu posisi saya sedang main voli dengan bapak-bapak lain," kata Hanif, kepada wartawan saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Senin 27 Mei 2024.

Di saat yang sama salah satu warga berinisial, AC (31) yang tengah mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N1770HZ melintas. Seketika, korban pun tertabrak dan terlindas kendaraan itu.

"Ada yang lihat (korban ditabrak) lalu diteriaki. Bapak-bapak memberhentikan si sopirnya itu, tapi kondisi korban sudah terkulai lemas, ada sedikit darah," katanya.

Melihat itu, para saksi membawa korban Rumah Sakit Islam Yapalis, agar segera mendapatkan penanganan medis. Akan tetapi, korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan.

“Di rumah sakit kata warga yang ikut mengantar (korban), si sopir ini hanya diam saja sambil menunduk seperti menyesal,” jelasnya.

Sementara itu, Kanitgakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, pihaknya tengah menangani peristiwa itu. Dia juga sudah memanggil pengemudi mobil tersebut untuk dimintai keteranganya.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih