HALONUSA - Ada 3 fitur Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh Bank Mandiri dengan beberapa aturan serta ketentuan terkait.
Salah satu aturannya yaitu uang muka 0% dengan jangka waktu pelunasan (tenor) sampai 30 tahun, apakah benar? Baca pada artikel ini.
KPR Mandiri adalah pembiayaan perorangan bagi debitur yang sedang mencari rumah tinggal, apartemen atau bahakn ruko dengan metode bayar cicilan.
3 fitur KPR Mandiri tersebut adalah New KPR atau New Booking, yaitu pembiayaan untuk pembelian rumah/apartemen/ruko baru atau pun bekas.
Kedua, Mandiri KPR Take Over yaitu pembiayaan untuk pengambilalihan kredit dari KPR bank lain atau melunasi sisa pinjaman dari bank asal.
"Kalau pengajuan Mandiri KPR Take Over lebih besar dari sisa pinjaman lain, debitur bisa menggunakan untuk penuhi beragam kebutuhan lain," demikian keterangan Mandiri.Ketiga, fitur Mandiri KPR Top Up adalah penambahan biaya bagi debitur yang cicilan rumah/apartemen/ruko sebelumnya tidak cukup dan butuh biaya tambahan.
Melansir situs resmi Mandiri, suku bunga KPR yang ditawarkan bersifat kompetitif yang artinya bisa bertambah seiring makin lama tenor. Selain itu, proses cepat dan mudah sejak awal.
Bahkan kelebihan lain yaitu, uang muka mulai dari 0% dan bisa diajukan secara joint income dengan tenor maksimal 30 tahun untuk beli rumah. Kalau beli apartemen/ruko/rukan, hanya sampai 15 tahun saja.
Tertarik untuk pengajuan KPR Mandiri 2024? Sebelum itu, simak dulu resiko yang sekiranya bisa terjadi di masa mendatang serta syarat dan ketentuan hingga jenis dokumen yang harus dipenuhi.
Editor : Fathia HR