3 Cara Cek Bantuan UMKM 2024 dan Jadwal Pencairan Resmi

×

3 Cara Cek Bantuan UMKM 2024 dan Jadwal Pencairan Resmi

Bagikan berita
Ilustrasi BPUM buat UMKM 2024 (foto: Canva)
Ilustrasi BPUM buat UMKM 2024 (foto: Canva)

HALONUSA - Salah satu bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), yaitu BPUM 2024.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut berjumlah Rp2,4 juta dan masih jadi tanda tanya, terkait jadwal pencairan resminya.

Ada 3 cara mengecek, apakah kamu termasuk daftar penerima bantuan UMKM atau BPUM tersebut yang akan dijabarkan pada artikel ini.

Sebelum itu seperti yang diketahui, BPUM ini dapat jadi alternatif bagi kamu yang ingin mengusahakan sesuatu dan belum memiliki modal sama sekali.

Lebih baik terima BPUM dulu sebelum pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena kalau sudah lakukan pinjaman, kamu tak akan pernah menerima bantuan lagi.

Sekedar informasi bahwa KUR 2024 memang paling diincari para pelaku UMKM karena besaran pembayaran bunga cicilannya, sangat murah dari jenis pinjaman lain.

Hal ini karena pendanaan KUR disubsidi pemerintah dari total pembayaran bunga 16% menjadi 6% saja, makanya banyak pengajuan yang ditolak. Apalagi, jika kamu sedang menerima BPUM.

Jadi sebagai saran buat pelaku UMKM pemula, lebih baik terima BPUM dulu. Kalau tidak bisa, baru pengajuan KUR. Nah, berikut 3 cara cek apakah kamu masuk daftar penerima BPUM 2024.

3 Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2024

Sebelum mulai lakukan pengecekan, sebaiknya kamu daftarkan dulu usahamu agar memenuhi persyaratan terkait surat menyurat dengan mengunjungi situs resmi OSS serta input pendataan terkait.

Berikutnya setelah dapatkan surat keterangan usaha berupa OSS yang telah terbit, nah nanti dari sana akan didata sendiri terkait kelayakan kamu sebagai penerima.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih